Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan yang wajib dimiliki oleh peserta didik. Tanda Kecakapan Umum (TKU) diperoleh setelah lulus melewati ujian-ujian dan disematkan
melalui upacara pelantikan.
melalui upacara pelantikan.
Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat kecakapan pada bidang tertentuberdasarkan pilihan pribadi dalam pengembangan minat dan bakat peserta didik.Tanda Kecakapan Khusus (TKK)
diperoleh setelah melalui ujian-ujian dan disematkan pada upacara latihan mingguan.
Syarat Pramuka Garuda (SPG) adalah syarat-syarat kecakapan yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk mencapai persyaratan tertentu sebagai Pramuka Garuda. Untuk memperoleh
Tanda Pramuka Garuda (TPG), peserta telah melalui ujian-ujian dan disematkan dalam upacara pelantikan.
Penilaian ujian dalam pemenuhan syarat Kecakapan Umum. Syarat Kecakapan Khusus dan Syarat Pramuka Garuda dititik beratkan kepada perkembangan proses kemampuan peserta didik terhadap suatu pengetahuan dan keterampilan.