Selama ini penggunaan istilah Gerakan Pramuka,
Kepramukaan dan Pramuka, nampak masih digunakan secara tumpang tindih, sehingga terkesan mengaburan
pengertian sebenarnya.
- Gerakan
Pramuka, adalah nama organisasi
pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga yang menggunakan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.
- Kepramukaan,
adalah nama kegiatan anggota Gerakan Pramuka.
- Pramuka,
adalah anggota Gerakan Pramuka yang teridiri dari anggota muda yaitu peserta didik S,G,T,D dan
anggota dewasa yaitu Pembina Pramuka, pembantu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina
Pramuka, Pembina Profesional, Pamong
SAKA dan Instruktur SAKA, Pimpinan SAKA, Andalan, Pembantu Andalan, Anggota
MABI, Staf Karyawan Kwartir, Mitra)
1. Kepramukaan ialah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan diluar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, ahklak dan budi pekerti luhur.
2. Kegiatan kepramukaan merupakan kegiatan yang menggunakan outdoor
activity/kegiatan di alam terbuka dengan harapan kegiatan kepramukaan akan
mempunyai dua nilai, yaitu :
activity/kegiatan di alam terbuka dengan harapan kegiatan kepramukaan akan
mempunyai dua nilai, yaitu :
a. Nilai
formal, atau nilai pendidikannya yaitu
pembentukan watak ( character building ).
b. Nilai
materiil, yaitu nilai kegunaan praktisnya.
a. permainan
(game) yang menarik menyenangkan dan
menantang serta mengandung pendidikan bagi peserta didik.
b. pengabdian
bagi anggota dewasa.
c. alat
pembinaan dan pengembangan generasi muda bagi Masyarakat.
4. Kepramukaan
merupakan pelengkap pendidikan di lingkungan sekolah dan pendidikan di
lingkungan keluarga, untuk mengisi kebutuhan peserta didik yang tidak terpenuhi
oleh kedua lingkungan pendidikan tersebut. Disamping itu kepramukaan
mengembangkan pengetahuan, minat dan
bakat yang dimiliki peserta didik.
5. Kepramukaan
sebagai proses pendidikan sepanjang hayat menggunakan tata cara kreatif, rekreatif
dan edukatif dalam mencapai sasaran dan
tujuannya. Kegiatan harus
dirasakan oleh peserta didik sebagai suatu yang menyenangkan, menarik,
menantang dan tidak menjemukan, sehingga diharapkan pada peserta didik akan
berkembang kemantapan mental, fisik, pengetahuan, keterampilan, pengalaman,
rasa sosial, spiritual dan emosionalnya.
6. Sifat
kepramukaan:
- Terbuka: dapat didirikan seluruh Indonesia dan diikuti oleh warga Negara Indoneisa tanpa membedakan Suka, ras dan agama
- Universal : tidak terlepas dari idealisme prinsip dasar dan metode kepramukaan sedunia.
- sukarela, artinya tidak ada unsure paksaan, kewajiban dan keharus untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka
- patuh dan taat terhadap semua peraturan dan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- non politik:
1) buka
organissi kekuatan social politik dan bukan bagian dari salah satu dari
kekuatan organisasi sosial politik.
2) semua
jajaran Gerakan Pramuka tidak dibernarkan ikutserta dalam kegiatan politik
praktis.
3) secara
pribadi anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi anggota organisasi kekuatan sosial
politik.
7. Kepramukaan
dalam kegiatan haruslah memperhatikan 3 pilar kepramukaan ialah :
a. modern :
selalu mengikuti perkembangan
b. asas
manfaat : kegiatan yang memperhatikan
manfaatnya bagi peserta didik.
c. asas
taat pada kode kehormatan, sehingga akan dapat mengembangkan watak/karekternya.
8. Dalam
kegiatan kepramukaan selalu terjalin 5 (lima)
unsur terpadu, ialah :
a.
Prinsip Dasar Kepramukaan
b.
Metode Kepramukaan
c.
Kode Kehormatan Pramuka
d.
Motto Gerakan Pramuka
e.
Kiasan Dasar Kepramukaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar