Kamis, 29 Oktober 2015

KEPRAMUKAAN


Selama ini  penggunaan istilah Gerakan Pramuka, Kepramukaan dan Pramuka, nampak masih digunakan secara  tumpang tindih, sehingga terkesan mengaburan pengertian sebenarnya.

-    Gerakan Pramuka, adalah nama  organisasi pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga yang menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan  dan Metode Kepramukaan.
-     Kepramukaan, adalah nama kegiatan anggota Gerakan Pramuka.
-    Pramuka, adalah anggota Gerakan Pramuka yang teridiri dari  anggota muda yaitu peserta didik S,G,T,D dan anggota dewasa yaitu Pembina Pramuka, pembantu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Profesional,  Pamong SAKA dan Instruktur SAKA, Pimpinan SAKA, Andalan, Pembantu Andalan, Anggota MABI, Staf Karyawan Kwartir, Mitra)


1.   Kepramukaan ialah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan diluar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,  teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, ahklak dan budi pekerti luhur.

         2.   Kegiatan kepramukaan merupakan kegiatan yang menggunakan outdoor
               activity/kegiatan di alam terbuka dengan harapan kegiatan kepramukaan akan
               mempunyai dua nilai, yaitu :

a.     Nilai formal, atau nilai   pendidikannya  yaitu   pembentukan   watak    ( character  building ).
b.    Nilai materiil, yaitu nilai kegunaan praktisnya.

3.    
Kepramukaan berfungsi sebagai:

a.   permainan (game) yang menarik menyenangkan dan menantang serta mengandung pendidikan bagi peserta didik.
b.    pengabdian bagi anggota dewasa.
c.    alat pembinaan dan pengembangan generasi muda bagi Masyarakat.

4.     Kepramukaan merupakan pelengkap pendidikan di lingkungan sekolah dan pendidikan di lingkungan keluarga, untuk mengisi kebutuhan peserta didik yang tidak terpenuhi oleh kedua lingkungan pendidikan tersebut. Disamping itu kepramukaan mengembangkan pengetahuan,  minat dan bakat yang dimiliki peserta didik.

5.     Kepramukaan sebagai proses pendidikan sepanjang hayat menggunakan tata cara kreatif, rekreatif dan edukatif dalam mencapai sasaran dan  tujuannya.  Kegiatan harus dirasakan oleh peserta didik sebagai suatu yang menyenangkan, menarik, menantang dan tidak menjemukan, sehingga diharapkan pada peserta didik akan berkembang kemantapan mental, fisik, pengetahuan, keterampilan, pengalaman, rasa sosial, spiritual dan emosionalnya.

6.     Sifat kepramukaan:
  • Terbuka: dapat didirikan seluruh Indonesia dan diikuti oleh warga Negara Indoneisa tanpa membedakan Suka, ras dan agama
  • Universal  : tidak terlepas dari idealisme prinsip dasar dan metode kepramukaan sedunia.
  • sukarela, artinya tidak ada unsure paksaan, kewajiban dan keharus untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka
  • patuh dan taat terhadap semua peraturan dan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • non politik:
1) buka organissi kekuatan social politik dan bukan bagian dari salah satu dari kekuatan organisasi sosial politik.
2)   semua jajaran Gerakan Pramuka tidak dibernarkan ikutserta dalam kegiatan politik praktis.
3) secara pribadi anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi anggota organisasi kekuatan sosial politik.

7.     Kepramukaan dalam kegiatan haruslah memperhatikan 3 pilar kepramukaan ialah :
a.     modern           :  selalu mengikuti perkembangan
b.    asas manfaat   : kegiatan yang memperhatikan manfaatnya bagi peserta didik.
c. asas taat pada kode kehormatan, sehingga akan dapat mengembangkan watak/karekternya.

8.     Dalam kegiatan kepramukaan selalu terjalin 5 (lima)  unsur terpadu, ialah :
a.          Prinsip Dasar Kepramukaan
b.         Metode Kepramukaan
c.          Kode Kehormatan Pramuka
d.         Motto Gerakan Pramuka
e.          Kiasan Dasar Kepramukaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar